Pengertian HAM Definisi dan Arti Hak Asasi Manusia

Artikel pengertian HAM, definisi serta arti dari hak asasi manusia. Pengertian HAM adalah suatu hak dasar yang ada pada masing-masing individu sejak masih di dalam kandungan, kemudian seorang anak dilahirkan ke dunia sampai beranjak dewasa dan selama hidupnya. Hak dasar yang disebut dengan HAM (Hak Asasi Manusia) ini berlaku untuk semua oang, semua manusia tanpa mengenal batasan tertentu seperti pada dari mana asal negaranya, apa warna kulitnya, apa agamanya dan juga tidak terpengaruh oleh trik dan intrik politik. Semua orang mempunyai HAM yang sama, tanpa ada pengecualian. Meskipun pada prakteknya, masih sangat banyak terdapat pelanggaran HAM terjadi di mana-mana di berbagai belahan dunia.

[imagetag] Pengertian HAM Definisi dan Arti Hak Asasi Manusia dobloger.blogspot.com
HAM berlaku secara umum, universal tanpa memandang apapun berbagai faktor yang membedakan antara individu satu dengan lainnya. Dasar-dasar HAM, seperti pada Declaration of Independence of USA atau Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, juga pada UUD 1945 Indonesia yang tecantum pada pasal 27 (1), pasal 28 dan banyak pasal lainnya yang mencakup masalah hak asasi manusia.

Sedangkan HAM yang berlaku atau kita tahu pada saat sekarang ini, mempunyai perbedaan yang signifikan dari pengertian HAM sebelumnya. Seperti yang misalnya tercantum pada deklarasi negara Perancis atau juga pada deklarasi kemerdekaan Amerika. Ham yang sebagai sumber sekarang adalah apa yang sudah ditetapkan oleh PBB, pada saat berakhirnya perang dunia kedua, dimana ini tidak mengenal lagi batasan wilayah suatu negara.

Dan bila merujuk serta mengacu pada pengertian HAM seperti yang ditetapkan PBB, maka suatu negara mempunyai kewajiban penuh serta tidak bisa mengelak untuk melindungi semua orang yang ada di dalam wilayah yuridiksi negara tersebut. Termasuk juga orang asing yang bukan warga negara tetapi berada di dalam wilayah negara tertentu.

Dan perkembangan HAM ini kemudian menyebabkan pengertian HAM menjadi semakin luas, harus dimiliki secara mutlak oleh siapa saja, dari mana saja dan di mana saja, selama seseorang masih disebut dengan manusia. Demikian artikel pengertian HAM dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.

1 comments:

Faktor Penyebab Pelanggaran Hukum mengatakan...

Sampai sekarang pun masih banyak yang salah kaprah tentang pengertian HAM ini.

Posting Komentar