Pengertian Administrasi - Definisi dan Arti

Apa pengertian administrasi itu? Berikut ini artikel penjelasan pengertian administrasi, definisi dan artinya. Secara etimologis kata administrasi berasal dari bahasa laitin "ad" dan "ministrate", yang mempunyai arti melayani, membantu atau memenuhi. serta "adminitratio" yang mempunyai arti pemberi bantuan, pelaksanaan atas pimpinan serta pemerintahan. Sedangkan menurut bahasa administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan, penetapan cara pengadaan pembinaan organisasi, penyelenggaraan kebijakan atau peraturan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, usaha yang menyangkut tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan kantor serta tata usaha.

Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Pengertian administrasi dalam arti sempit yaitu melingkupi perbuatan tulis menulis, pencatatan, dimana semuanya adalah aktifitas penyedia keterangan yang dibutuhkan oleh setiap organisasi atau kelompok. atau sering disebut juga dalam bahasa indonesia adalah "tata usaha"
2. Pengertian administrasi dalam arti luas yaitu pada hakikatnya semua hal yang mengandung beberapa unsur pokok yang sama dengan melakukan kegiatan tertentu, serta dengan adannya kerja sama antar individu untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan yang telah ditentukan sebelumnya.

Faktor - faktor yang digunakan sebagai unsur mutlak dari administrasi adalah:
1. dilaksanakan oleh kelompok orang (dilakukan dua orang atau lebih)
2. berlangsung dalam bentuk kerja sama.
3. dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.

Sehingga secara umum pengertian administrasi merupakan proses kerja sama antara individu dan semua sumber dana dan sumber daya untuk menggapai tujuan yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien. demikian artikel tentang pengertian administrasi, semoga bermanfaat.

0 comments:

Posting Komentar